METEOR

Koran Terkemuka Kriminalitas Jateng & DIY

Wabup Diduga Halangi Pemeriksaan Kasus Korupsi

KENDAL – Dugaan kasus penyelewengan keuangan puluhan oleh oknum Kepala Kantor di Pemkab Kendal, belakangan berhembus isu Wabup Dra. Hj. Siti Nurmarkesi ikut diduga memberi perlindungan terhadap oknum berinisial SK tersebut. Indikasi tersebut muncul saat bagian Bawasda mau melakukan langkah pemeriksaan, ada upaya ‘ikut campur’ tangan Wabup.
Menanggapi isu tersebut, LSM Barisan Indonesia (Barindo) Cabang Kendal, melalui ketuanya, Unggul, mengkritik habis sikap Wabup Markesi yang dinilai sangat aneh tersebut. Dikatakan Unggul, dibalik sikap Wabup yang tidak memberbolehkan oknum kepala kantor SK tersebut, dipastikan ada udang dibalik batu. Dan ini jika dilanjutkan, pihaknya tidak akan ragu dan akan melakukan upaya proses hokum.
“Kami sudah melakukan kontak dengan bagian Bawasdam yaitu pak Zaenal. Dimana, menurut pak Zaenal, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap oknum kepala kantor itu (SK, red). Tapi oleh Wabup dilarang memeriksa dengan alasan yang sama sekali tidak masuk akal. Salah satunya SK sebentar lagi akan pensuin. Langkah Wabup kami sesalkan. Dan diharapkan, apa yang terjadi Wabup harus bertanggungjawab pada publik,”ungkap Unggul, kepada Koran ini, kemarin.
Seperti diberitakan koran ini, salah seorang oknum Kepala Kantor berinisial SK ditengarai melakukan penyelewengan pada pos anggaran seinlai puluhan juta. Dugaannya, anggaran keuangan pemberdayaan masyarakat sebesar Rp 40 juta dikorup Rp 20 juta, anggaran TMMD Rp 19 juta disunat Rp 16 juta, sisa prorgan penjahitan Rp 7, 77 juta tidak tersisa dan tidak diketauhi tanggungjawabnya. Serta sisa anggaran tahun 2006 sejumlah Rp 5 juta belum dikembalikan ke Kas Daerah, tapi diduga untuk kepentingan pribadi oleh oknum kepala kantor tersebut.
Kepala Bawasda Pemkab Kendal, Zaenal, menyatakan, pihak tidak bisa berbuat apa-apa karena saat mau melakukan pemeriksaan, terbentur oleh kebijakan Wabup Dra. Hj. Siti Nurmarkesi. Yaitu, Wabup akan melakukan pemanggil terhadap oknum SK sendiri. Sementara, saat dikonfirmasi, Wabup Markesi membantah sudah memanggil SK. Bahkan, Wabup sudah memerintahkan Bawasda untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum SK tersebut. (jec)

Mei 15, 2007 - Posted by | HALAMAN JATENG

Belum ada komentar.

Tinggalkan komentar