Barindo Kendal Nilai FKPPK Mlenceng dan Wagu
Terkait sejumlah kalangan PNS Kendal yang masih mangkir di PN Kendal dalam sidang dugaan korupsi APBD 2003/2004 senilai Rp 6, 7 milyar, ditanggapi ormas Barindo Cabang Kendal. Ketua Barindo Kendal, Unggul didampingi wakil ketua, Purnomo dan sekertaris Bagiyo, S.Sos, kepada Koran ini di luar ruang sidang menyatakan, sekelompok PNS yang tergabung dalam forum FKPPK sudah mlenceng dari slogan awalnya, yaitu pemberantasan korupsi.
“FKPPK dulunya aktif kemana-mana demo brantas korupsi (Bupati Hendy Boedoro). Tapi kok begitu mantan Sekda Kendal Endro Arintoko jadi terdakwa terlibat kasus korupsi APBD, malah terkesan mendukung mati-matian. Ini apa-apaan? Kalau FKPPK mau dinilai masyarakat fair, bentuk korupsi di Kendal harus didukung diberantas dong. Dan ini jelas-jelas sudah melanggar aturan sebagai PNS,”papar Unggul didampingi sejumlah pengurus Barindo Kendal, di PN Kendal kemarin.
Sementara, ketua FKPPK Anggit, saat dihubungi wartawan mengatakan, pihaknya aktif melihat sidang karena hanya ingin pembelajaran bagi kalangan PNS itu sendiri. Dan dikemudian hari, agar kasus korupsi tidak treulang kembali di Pemkab Kendal. (jec)
Belum ada komentar.
-
Arsip
- Juli 2007 (14)
- Juni 2007 (7)
- Mei 2007 (24)
- April 2007 (10)
- Maret 2007 (3)
- Februari 2007 (1)
-
Kategori
-
RSS
Entries RSS
Comments RSS
Tinggalkan komentar