Anggota DPRD Kendal Selingkuh
KENDAL – Anggota parlemen Kendal digegerkan adanya isu perselingkuhan salah seorang anggotanya, berinisial MY. Uniknya, yang membongkar sekandal perselingkuhan anggota Dewan dari Fraksi PKB tersebut adalah istrinya sendiri, Ny. Zum. Perempuan berparas manis ini terpaksa mengadu ke dewan dan ke DPC PKB Kendal karena sudah tidak tahan lagi menderita tekanan lahir dan batin karena perbuatan suaminya itu. Pimen ki Mbah Gusdur?Berdasarkan informasi yang dihimpun METEOR, menyebutkan, belum lama ini, Zum melaporkan perbuatannya itu ke Ketua DPC PKB Kendal, dan ke pimpinan DPRD Kendal. Dalam laporannya itu, Zum mencurahkan perasaannya karena sudah dua tahun tidak lagi dijatah nafkah, apalagi kebutuhan batin. Ditelusuri, ternyata suami Zum berinisial MY tersebut diduga memilik selingkuhan lintas kota seorang perempuan lebih aduhai dan muda berinisial Nur, warga Desa ‘M’ Gringsing, Kabupaten Kendal Batang.
Dalam curhat tertulisnya itu, Ny. Zum minta agar suaminya itu ditindak tegas sesuai aturan yang ada, baik AD/ART Partai PKB, maupun sebagai anggota dewan yang memiliki kekuatan moral tinggi sebagai wakil rakyat. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, anggota dewan Fraksi PKB bernama MY tersebut belum bisa dimintai dikonfirmasi koran ini.
Ketua DPC PKB Kendal, H. Abdullah, saat dihubungi berulang kali melalui ponslenya, ada nada aktif tapi tidak diangkat. Sementara, ketua DPRD Kendal, Drs. H. Akhmat Suyuti, saat dihubungi koran ini, kemarin, mengatakan, pihaknya mengakui sudah terima surat ‘curhat’ Ny. Zum kepada dewan. Intinya, suaminya MY, red) yang masih aktif menjadi anggota DPRD periode 2004-2009 tersebut, telah melakukan perbuatan yang tidak layak, memiliki wanita idaman lain (WIL) dan hingga dua tahun tidak pernah menafkahi, baik lahir terlebih batin.
“Kami sudah dapat surat (curhat Ny. Zum terkait pelanggaran rumah tangga suaminya itu, red). Dan setelah kami pelajari, nanti akan dibicarakan bersama fraksi (PKB, red) yang terkait dengan pokok permasalahan hal aduan istri MY itu,”tukas Drs. H. Akhmat Suyuti, saat dihubungi lewat ponselnya, kemarin. (jec)
Barindo Desak Polres Kendal Turun Tangan
Kasus BUMD Aneka Usaha Rp 1, 2 Milyar
KENDAL – Dugaan penyimpangan keuangan APBD 2005 senilai Rp 1, 2 milyar di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perusahaan Daerah (PD) Aneka Usaha, Kabupaten Kendal, terus mendapat dikritik tajam dari lembaga Ormas Barisan Indonesia (Barindo) Cabang Kendal. Kali ini, Barindo Kendal minta aparat hukum kepolisian Polres Kendal turun tangan untuk mengusut kasus dugaan korupsi tersebut.
“Dari hasil pengembangan dilapangan, ternyata memang mesin rice mill penggilingan padi oleh PD. Aneka Usaha belum terealisasi. Ini sudah mengarah penyelewengan dan bentuk korupsi. Anggarannya tahun 2005, kini 2007 mesin penggiling padi tidak ada. Dalam temuan BPK Jogja, PD. Aneka hanya ngasih perskot sekitar sembilan jutaan. Tapi pembeliannya tidak jelas. Ini betentangan dengan aturan undang-undang, baik adminstratif Negara maupun unsure pidana masuk,”papar Ketua Barindo Kendal, Unggul, kepada METEOR, kemarin.
Untuk itu, Barindo Kendal minta agar aparat Polres Kendal turun tangan kerjasama untuk melakukan investigasi atas kasus yang sudah rame muncul ke public tersebut. Unggul juga sempat menyinggung, bangunan untuk rice mill penggilingan padi di Deas Jenar Sari, Gemuh Kendal tersebut, nilainya tidak wajar, yaitu hingga mencapai Rp 900 jutaan. Belum pengadaan tanahnya. Ini patut ditindak lanjuti agar kedepan penataan lingkungan proyek maupun pengadaan bentuk fisik lainnya yang didanai oleh ABPD Pemkab Kendal jangan asal-asalan.
Bagaimana respon Dewan Kendal? Wakil Ketua DPRD Kendal, H. Hasanudin, Sm, Ars, SE, M.Si ketika dihubungi Koran ini terkait desakan agar dugaan kasus di tubuh BUMD Aneka Usaha Kendal ditangani kepolisian, menyatakan, kesetujuannya.”Bagus itu. Selain kami akan melakukan membuat pansus dan tim investigasi, pohak jalur hukum pidana harus tanggap. Prinsipinya, kami mendukung sesuai prosedur hokum yang brelaku saja,”dukungH. Hasanudin, kepada koran ini, kemrin.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan Kapolres Kendal AKBP Tjahyono Prawoto, SH, MM belum bisa dimintai tanggapannya atas desakan Ormas Barindo Cabang Kendal tersebut. (jec)
Maem Roti Kadaluarso, 9 Bocah SD Keracunan
BATANG – Sedikitnya 9 bocah Sekolah SD Warungasem 13 Kabupaten Batang, diduga keracunan roti kadaluarsa, Selasa (5/6) kemarin. Kejadian menggempar tersebut sesaat setelah para korban jajan beli minuman es dan roti keliling yang mangkal disekitar sekolah. Akibatnya, para korban muntah-muntah dan terpakas dilarikan ke rumsah sakit Kalisari Batang.
Kesembilan korban kebanyakan anak kelas 4, 5 , dan 6. Mereka adalah Sherin (11), Armunanto (11), Eni Wijayanto (10), Andre (11), M. Efendi (12), Kiki (12), Vicki (11), Wingki (12), dan Sherly Gita (12). Kejadian bermula sekitar pukul jam istirahat pertama, sekitar pukul 10.15 siang. Para korban langsung serbu penjual es dan roi keliling. Selang beberapa menit, perut mereka mual dan muntah-muntah. Melihat kejadian aneh tersebut, para guru khawatir dna membawanya ke puskesmas terdekat. Namun karena kondisinya menghawatirkan, akhirnya para korban dilarikan ke rumsah sakit Kalisari Batang untuk mendapat perawatan intensif.
Sementara, hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian Polres Batang telah melakukan pemeriksaan para saksi, termasuk penjual es dan roti yang ada didekat sekolah SD 13 Warungasem Batang tersebut, berinisial Met (28), warga setempat. (jec)
Tidak ada Ijin, Bos Pengda PSSI Jateng Dipanggil Polres Kendal
KENDAL – Kekisruhan yang tejadi dalam ajang sepak bola piala Medco U-15 tingkat Jateng antara Persikas Kabupaten Semarang melawan SSS Kota Semarang di Stadion Utama Kendal yang berakhir kisruh, membuat pihak kepolisian Polres Kendal mengambil tindakan. Dari hasil penyelidikan, ternyata sepak bola yang diselenggarakan oleh Pengda PSSI Jateng tersebut tidak mengajukan ijin kegiatan dari kepolisian setempat. Untuk mengembangkan lebih lanjut, pihak Polres Kendal akan memanggil Bos Pengda PSSI Jateng yang bertanggungjawab, dalam hal ini adalah Johar Lin Eng.
Sebelumnya, pihak kepolisian Polres Kendal telah memanggil Supriyono, pengurus Persik Kendal telah dimintai klarifikasinya, kemarin. Hasilnya? Dari keterangannya, menyebutkan, semua yang bertanggungjawab dalam pertandingan antara Persikas Vs PA SSS ditangan Pengda PSSI Jateng. Dan masih dalam pernyataan Supriyono dihadapan kepolisian, sebelumnya telah memberikan penjelasan kalau pihaknya tidak bisa ngikuti pertandingan karena Persik Kendal sendiri akan bertanding ke Bandung, Minggu (4/6) sore lalu.
“Pada hari Sabtu, sehari pertandingan pak Supriyono baru minta ijin bantuan keamanan pada kami. Surat permintaan itu ditandatangani pak Supriyono sendiri. Setelah diklarifikasi, ternyata menurut pak Supriyono, yang bertanggungjawab dalam pertandingan itu ya pihak Pengda PSSI Jateng. Untuk itu, kami akan panggil Pengda PSSI agar kedepan jangan menyepelekan soal ijin kegiatan dan keamanan,”ungkap Kapolres Kendal AKBP Tjahyono Prawoto, SH, MM, saat dihubungi METEOR, kemarin.
Dikatakan lebih lanjut Kapolres Kendal, persoalan ijin dan keamanan adalah mutlak tanggungjawab kepolisian. Sehingga adanya kejadian sepak bola yang berakhir kisruh, pihaknya yang mendapat sorotan negative dari public maupun masyarakat. Untuk itu, pihaknya tidak segan-segan untuk bertindak tegas demi keamanan berkelajnutan kedepan.
Sekedar diketahui, Minggu (4/6) sore di lapangan Stadion Utama Kendal, pertandingan final piala Medco U-15 antara antara Persikas Kabupaten Semarang melawan SSS Kota Semarang, berakhir keributan fatal. Sejumlah peman PS Persikas terkapar setelah diinjak-injak dan dijotosi oleh pemain PS SSS. Dua pemain, Bayu Resa dan Sulistiyawan, terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Kendal.
Saat kejadian berlangsung, pertandingan yang dipimpin wasit A. Ramdhon, skor pertandingan dimenangkan 2-0 untuk PS. Persikas. Namun sayang, laga yang pemainnya didominasi pemain masih muda-muda tersebut terpaksa dihentikan persis menyisahkan waktu tinggal 17 menit lagi. PS. SSS minta diulang, sedang Persikas keberatan. (jec)
Di Kendal, Gubernur Resmikan Proyek Rp. 244, 7 M
KENDAL – Gubernur Jateng Mardiyanto, Selasa (5/6) kemarin meresmikan proyek milik Pemkab Kendal sebanyak 907 dengan nilai infestasi Rp 244 733 554 700. Peresmian dilakukan secara simbolis dengan penandatanganan Gubernur bersamaan peresmian proyek jalan tembus menuju ‘Weleri Kota’ rute Ngasinan – Bumiayu, Weleri Kendal.
Setelah persmian, Gubrnur yang didampingi unsure Muspida, seperti Wabup Dra. Hj. Siti Nurmarkesih, Ketua DPRD Drs. H. Akhmat Suyuti, Kapolres Kendal AKBP Tjahyono Prawoto,SH, MM dan Kajari serta pihak Kodim 0715 Kendal, dan para Kadinas tersebut melanjutkan peninjauan ke Pasar Kendal Permai yang baru saja selesai proyeknya. Dari kegiatan tersebut, Pemkan Kendal telah menyalurkan anggaran pengadaan 15 mobil dinas untuk Puskesmas keliling dari jumlah 27 Puskesmas se-Kabupaten Kendal.
Selain itu, Gubernur Mardiyanto yang didampingi istrinya Ny. EVi Mardiyanto memberikan bantuan sosial pada Pemkab Kendal terkait kebakaran Pasar Boja yang menelan kerugian mencapai Rp 10 milyar. Selain mobil puskesmas keliling, Pemkab Kendal melalui Wabup Dra. Hj. Siti Nurmarkesi, juga serahkan secara simbolis Avian Influenza Kits (alat peraga pencegah flu burung) yang diterima dari Unicef perwakilan Jateng.
”Diharapkan, alata tersebut dapat dijadikan peraga penyuluhan bagi para fasilisator Participatory learning and action (PLA), para kader Flu Burung dan para Kades untuk mendukung perluasan dan pengembangan PLA ditingkat ditingkat Keluarahan atau Desa yang dapat mendorong timbulnya kegiatan swadaya masyarakat sampai ke tingkat Rt / RW untuk pencegahan dan penanggulangan semakin merebaknya wabah flu burung,”papar Wabup Dra Hj. Siti Nurmarkesih. (jec)
4 Tokonya Habis, Bakol Sembako Dilarikan ke Elisabeth
KENDAL – Kebakaran yang meluluntuhlantakan pasar Boja Kendal, Kamis (31/5) dini hari, meningalkan rasa duka yang dalam. Sejumlah 1200 pedagang yang mengadu nasibnya di pasar terbesar di Kendal setelah Weleri tersebut terpaksa berakhir tangisan chino. Salah satunya Ny. Riyem (45), wara Bada’an, Bebengan Kecamatan Boja, Kendal. Menyaksikan 4 toko dan satu took gudangnya habis akibat kebakaran tesebut, bakol sembako serba ada di pasar Boja tersebut mengalami depresi berat. Oleh pihak keluargaya, ia terpaksa dilarikan di ke rumah sakit Elizabet Semarang untuk mendapat perawatan.
Sejumlah pedagang pasar Boja yang juga berdomisili satu kampong dengan Ny. Riyem, kepada koran ini mengatakan, kondisi juragan sembako terkenal di pasar Boja tersebut cukup memprihatinkan.”Malah pembicaraannya sepertinya ngawur. Mungkin saking tidak kuatnya menyaksikan musibah itu, akhirnya dia shok dan setres,”ujar salah seorang pedagang pasar Boja yang selamat, kepada koran ini, kemarin sore.
Kondisi korban, juga diakui oleh salah seorang anggota keluarganya yang juga jualan di pasar Boja. Namun sayang, keluarga korban yang saat itu sibuk dandan di toko sebelah barat jalan pasar yang kebakaran tersebut, enggan menyebutkan namanya.”Ibu dibawa ke Elisabet sekitar pukul satu siang kemarin (Kamis. 31/5)). Dan hingga sekarang masih dirawat dan saya sendiri belum mendapat kabarnya,”kata kerabat Ny. Riyem, yang saat ditemui koran ini wajahnya masih terlihat lemes.
Seperti diberitakan Koran ini, Kamis (31/5) pagi dini hari lalu, diduga akibat hubungan arus pendek disekitar toko pakaian milik alm. Parjo, belakang kantor Cabang Pembantu Bank Jateng, pasar tradisional Boja Kendal ludes rata tanah diamuk sijago merah. Menurut sejumlah saksi mata, api mulai berkobar hebat sekitar sekitar 23.45 tengah malam. Dan api baru dapat dipadamkan setelah empat mobil unit pemadam kebakaran dari Kendal dan Kota Semarang dikerahkan ke lokasi kejadian, hingga lewat waktu Subuh.
Sedikitnya 1200 pedagang kehilangan lahan dagangannya. 87 bangunan, 22 buah los (setiap losnya terisi sekitar 40 pedgang), tidak ada yang tersisa. Beruntung, warga setempat bersama aparat kepolisian Polres Kendal siaga langsung yang dipimpin Kapolres Kendal sendiri, AKBP Tjahyono Prawoto, SH, MM, beserta Kasat Reskrim AKP Ronald A. Purba, Dandim 0715 Kendal. Pejabat Pemkab Kendal, seperti Wabup Dra. Hj. Siti Nurmarkesih bersama sejumlah pejabat penting lainnya juga turut menyaksikan kejadian api membara di pasar Boja yang menalan angka kerugian mencapai Rp 10 milyar tersebut. (jec)
Kobongan, Pasar Boja Rugi Puluhan Milyar
KENDAL – Pasar Boja, Kendal, rata dengan tanah, Kamis (31/5) dini hari kemarin. Tragedy itu menyusul meletusnya kobaran api di komplek pasar tradisional terbesar setelah Weleri tersebut. Dugaan sementara, kebakaran api tersebut dari sebuah kios pakaian belakang kantor cabang pembantu Bank Jateng Boja. Akibat kejadian tersebut, sedikitnya 1200 pedagang kehilangan lahan dagangannya. Dan kerugiannya, ditaksir mencapai puluhan milyar rupiah.
Menurut sejumlah saksi mata dilokasi kejadian, api mulai membara sekitar pukul 23.45 malam. Api baru bisa surut setelah 4 buah mobil kebakaran hingga sekitar pukul 06.00 pagi. Dan kejadian musibah tersebut membuat kalang kabut pihak berwenang setempat. Kapolres Kendal AKBP Tjahyono Prawoto, SH, MM beserta anggotanya, termasuk dari pihak Kodim 0715 Kendal, Wabup Kendal Dra. Hj. Siti Nurmarkesi, meninjau langsung saat kejadian api berlangsung berkobar.
Kapolres Kendal memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengamanan disekitar kejadian. Bersama ratusan warga setempat, kepolisian melakukan upaya pengamanan agar kobaran api tidak merambah ke pemukiman warga sekitar. Namun apa daya, api terus berkobar karena angin saat itu bertiup cukup kencang. Barulah, setelah Kota Semarang mendatangkan 2 uint mobil kebakaran dan Unit mobil kebakaran dari Kendal sampai dilokasi kejadian, akhirnya api baru dapat dijinakan total.
Siang harinya, Pusabfor Cabang Jateng, langsung melakukan olah TKP dan mencari titik sumber api didampingi dari pihak Pilwiltabes Semarang bersama Polres Kendal. Dan untuk mengetahui kepastian penyebab kebakaran yang menelan kerugian sekitar Rp 10 milyar lebih tersebut, pihak kepolisian harus menunggu sekitar 7 hari dari hasil penelitian dan penyelidikan pihak Puslabfor Mabes Polri cabang Jateng tersebut.
Sementara, data resmi dari pihak Pemkab Kendal yang disampaikan Sekda Kendal Ir. H. Kardani Iswantah, bangunan yang hancur akibat dilalap sijago merah tersebut, blok A berjumlah 36 kios, blok B ada 51 kios, dan 22 los bangunan, setiap los sekitar terisi 40 pedagang.”Untuk sementara, kami akan merelokasi para pedagang ke sebalah barat pasar. Disana ada belasan kios yang belum laku, dan itu bisa digunakan seperlunya,”ungkap Kardani, saat menggelar jumpa pers di ruang kerjanya, terkait kebakaran di pasar Boja, kemarin.
Apa langkah Pemkab Kendal? Disampaikan lebih lanjut oleh Sekda Kardani, pihaknya akan segera menginfentarisir jumlah kerugian di pasar Boja tersebut. Dikatakan Kardani, Dinas Pasar, Perhubungan dan PU sudah terjun ke lokasi kejadian guna mendata dan melakukan penghitungan termasuk rencana penghitungan infrastruktur.”Soal berapa anggaran yang digunakan untuk mengatasi bencana di pasar Boja, pemerintah Kendal akan menggunakan dana tak tersangka. Namun karena nilainya belum jelas, kami masih menunggu tim dari lapangan untuk memberi laporan ke bu Wabup,”pungkas Sekda Kendal, Kardani, kepada wartawan, kemarin. (jec)
-
Arsip
- Juli 2007 (14)
- Juni 2007 (7)
- Mei 2007 (24)
- April 2007 (10)
- Maret 2007 (3)
- Februari 2007 (1)
-
Kategori
-
RSS
RSS Entri
Komentar RSS